Tuesday, February 14, 2006

Hajar MOGE

___source : Gatra.com___

Jakarta, 19 Agustus 2005 00:12
Polda Metro Jaya akan menindak para belasan pengendara moge (sepeda motor gede atau di atas 500 cc) yang masuk ke Jalan Tol Cikampek, Selasa (16/8) petang, mengakibatkan para pengendara mobil terganggu.

"Saat ini polisi masih mencari data-data pengendara moge-moge itu karena telah melanggar peraturan lalulintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Tjiptono di Jakarta, Kamis (18/8).

Ia mengatakan, polisi bekerja sama dengan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol, terus mencari sebab belasan moge itu bisa masuk ke jalan tol, termasuk kemungkinan keterlibatan aparat dalam kejadian itu.

"Sepeda motor yang boleh masuk ke jalan tol hanya untuk pengawalan khusus untuk kepala negara. Sedangkan untuk tujuan lain tidak diperbolehkan sama sekali," katanya.

Menurut dia, polisi juga akan menindak tegas jika para pengendara sepeda motor itu mendapatkan pengawalan oknum kepolisian atau aparat lain, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, belasan belasan pengendara moge Harley Davidson (HD) melintas di Jalan Tol Cikampek secara berombongan, sehingga mengganggu para pengendara mobil.

Diduga, mereka masuk lewat pintu gerbang tol Cikopo (Cikampek), dan keluar lewat pintu tol Jatibening Bekasi, sejauh sekitar 70 kilometer. [EL, Ant]


Pak polisi tolong dong gimana nih penanganannya ko ga ada sih Jangan-jangan salah satu pejabat anda adalah anggota Club MOGE yang selalu membawa pengawalan kemanapun berada???