Saturday, December 16, 2006

Penghargaan untuk Pembunuh Hutan

Wahyu Ari Wicaksono 15-Des-2006, 18:59:50 WIB - [www.kabarindonesia.com]

Aktifis Greenpeace, 7 Desember 2006 menumpahkan daun dan ranting kering di kantor pusat PT Kayu Lapis Indonesia sebagai langkah simbolis untuk mengembalikan sisa-sisa praktek pengrusakan hutan Papua.

Greenpeace juga memberikan ucapan selamat dalam bentuk karangan bunga berukuran besar bertuliskan "Congratulations Kayu Lapis Indonesia, Forest Killer in Papua". Aksi tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan kepada public bahwa perusahaan ini telah sukses menjadi "pembunuh" hutan Papua karena beroperasi tanpa mengindahkan peraturan kehutanan yang berlaku.

Perusahaan seperti ini merusak hutan alam Indonesia dengan kecepatan yang luar biasa. "Pada saat investigasi kami menemukan bukti bahwa Kayu Lapis Indonesia bertanggung jawab dalam memusnahkan hutan alam di Papua dan Kalimantan," kata Hapsoro, Juru Kampanye Hutan - Greenpeace Southeast Asia.

"Jika tidak dilakukan tindakan secepatnya untuk menghentikan praktek-praktek ilegal dan merusak, masa depan hutan Indonesia sudah bisa dipastikan akan suram. Pemerintah harus segera bertindak tegas untuk mencegah kerusakan lebih lanjut bagi hutan kita yang semakin berkurang jumlahnya," tambahnya.

Laju kerusakan hutan Indonesia termasuk yang tertinggi di dunia. Padatahun 2005 diperkirakan 2.8 juta hektar hutan menghilang setiap tahunnya, sebagaimana baru-baru ini dinyatakan oleh Menteri Kehutanan Indonesia, Malam Sambat Kaban.

Pada bulan April tahun ini Greenpeace menerbitkan laporan berjudul ForestCrime File: Kayu Lapis Indonesia – Untouchable God of Indonesian ancient forest destruction. Laporan ini memuat bukti bahwa Kayu Lapis Indonesiabeserta anak-anak perusahaannya berulang kali terlibat dalam kegiatan pembalakan liar dan beragam pelanggaran peraturan kehutanan Indonesia.

Bukti yang ditemukan oleh Greenpeace antara lain menebang di dalam zona penyangga sungai-sungai kecil, serta mengelabui masyarakat setempat dari mendapatkan royalti yang disepakati. Kayu Lapis Indonesia adalah salah satu perusahaan penebangan dan pengolahan kayu terbesar di Indonesia.

"Kegiatan logging yang merusak seperti yang dilakukan oleh Kayu LapisI ndonesia di Papua harus segera dihentikan, jika tidak ingin Indonesia kehilangan hutan-hutannya untuk selamanya," lebih lanjut Hapsoro menegaskan.

Greenpeace telah melaporkan Kayu Lapis Indonesia ke Departemen Kehutanan agar diaudit secara resmi pada awal tahun 2006. Salah satu hasil audit tersebut menyatakan Kayu Lapis Indonesia telah melakukan pembukaan lahan untuk keperluan pembukaan perkebunan kelapa sawityang telah melanggar ketentuan pemerintah.

Greenpeace adalah organisasi kampanye yang independen, yang menggunakan konfrontasi kreatif dan tanpa kekerasan untuk mengungkapproblem lingkungan hidup, dan mendorong solusi yang diperlukan untukmasa depan yang hijau dan damai.


Stop Dreaming Start Action